Evaluasi pendidikan diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Pasal 1 tentang evaluasi pendidikan sebagai kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu unsur penting dalam evaluasi pendidikan adalah instrumen penilaian yang digunakan.
Kegiatan uji coba Instrumen Akademik merupakan upaya pengembangan instrumen penilaian yang
berkualitas. Kegiatan uji coba Instrumen Akademik kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas butir soal dalam rangka menunjang evaluasi pendidikan. Hasil yang didapatkan sekaligus menjadi salah satu indikator pencapaian kompetensi bagi peserta didik yang berpartisipasi dalam uji coba Instrumen Akademik. Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan mampu mengkoordinir sekolah-sekolah sasaran agar terlibat aktif dalam seluruh kegiatan.
Lebih lanjut pelaksanaan uji coba Instrumen Akademik yang menggunakan moda semi dalam
jaringan (semionline) diharapkan dapat mempermudah proses pelaksanaanuji coba Instrumen Akademik.
SMK Pembangunan merupakan salah satu sekolah dari seluruh Indonesia yang terpilih untuk melaksanakan Ujicoba Instrumen Akademik ini. Di kota Bogor ada 20 sekolah terpilih. 16 diantaranya sekolah negeri, dan 4 sekolah swasta termasuk SMK Pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu hari Selasa, 16 Maret 2021 sampai dengan hari Kamis, 18 Maret 2021. Diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari kelas X dan XI. Kemudian terbagi lagi dalam 3 hari. Setiap harinya dilaksanakan 2 sesi. Setiap sesi terdiri dari 15 peserta dengan waktu ujian dibagi sebagai berikut:
90 menit : pengenalan AKM dan pengerjaan soal-soal AKM yang terdiri dari literasi dan numerasi
30 menit : survai karakter dan survai lingkungan.
Mengapa kegiatan ini dilaksanakan secara sampling dan untuk kelas X dan XI? Karena dari hasil instrumen akademik ini nanti akan dijadikan penilaian kualitas sekolah oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan. Sehingga jika penilaian ini sudah keluar, maka sekolah bisa melakukan perubahan-perubahan untuk pengembangan sekolah selanjutnya dan kelas X dan XI yang masih bersekolah dapat mengalami dan menikmati perubahannya.
Proses pengawasan dilakukan oleh pihak luar. Di SMK Pembangunan diawasi oleh mahasiswa tingkat akhir Universitas Pakuan Bogor. Yang hanya boleh masuk ke dalam ruang ujian hanya peserta, proktor, teknisi dan pengawas.
Pada tanggal 16 Maret 2021, kegiatan Ujicoba Instrumen Akademik di SMK Pembangunan dimonitoring langsung dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini oleh Kantor Cabang Wilayah II Disdik Jabar.
Semoga kegiatan Asesmen Akademik ini dapat berjalan dengan lancar dan seluruh warga sekolah dapat menikmati dampaknya di masa yang akan datang.
artikel semestinya seperti berikut, artikel itu mesti dtulis sama dengan asli nya, apa yang ada, mudah-mudahan artkel ini bisa mengalami perkembangan biar pembaca yang lainnya turut dapat mengerti yang sebenarmya, kalau ada artikel yang sebaik ini, tolong kasih tahu saya